Mengacu pada surat Kepala Badan Pengembangan SDMP dan PMP - PUSBANGPRODIK tanggal 30 Desember 2011, nomor 17922/J2/LL/2011. Berikut diinformasikan kembali kepada LPMP dan Dinas Kab/Kota untuk memperhatikan jadwal berikut :
Cetak A0 berakhir pada tanggal 6 Januari 2012 jam 24:00.
Entri dan pengajuan A1 berakhir tanggal 8 Januari 2012 jam 24:00
Pemindahan kuota yang tidak terserap ke kabupaten/kota lain oleh LPMP diselesaikan tanggal 9 Januari jam24:00
Entri A1 untuk kuota limpahan ditutup pada tanggal 11 Januari 2012 jam 24:00
Sisa kuota provinsi yang tidak terserap di pindahkan ke provinsi lain oleh Pusbangprodik pada tanggal 12 Januari 2012
Entri pelimpahan kuota provinsi berlangsung sampai dengan tanggal 14 Januari 2012
Persetujuan dan cetak format A1 ditutup tanggal 18 Januari 2012
Tahapan Prosedur Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012
sumber : sergur.pusbangprodik facebook
Cetak A0 berakhir pada tanggal 6 Januari 2012 jam 24:00.
Entri dan pengajuan A1 berakhir tanggal 8 Januari 2012 jam 24:00
Pemindahan kuota yang tidak terserap ke kabupaten/kota lain oleh LPMP diselesaikan tanggal 9 Januari jam24:00
Entri A1 untuk kuota limpahan ditutup pada tanggal 11 Januari 2012 jam 24:00
Sisa kuota provinsi yang tidak terserap di pindahkan ke provinsi lain oleh Pusbangprodik pada tanggal 12 Januari 2012
Entri pelimpahan kuota provinsi berlangsung sampai dengan tanggal 14 Januari 2012
Persetujuan dan cetak format A1 ditutup tanggal 18 Januari 2012
Tahapan Prosedur Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012
sumber : sergur.pusbangprodik facebook
1 komentar:
Sertifikasi seharusnya membuat kinerja guru menjadi lebih baik bukan bagi2 duit.......
Posting Komentar