3 Mata - Mata Israel Dihukum Mati Di Libanon
Sebuah pengadilan militer Libanon pada hari Senin kemarin (1/11) menjatuhi hukuman mati terhadap tiga orang atas tuduhan menjadi mata-mata untuk Israel.
Dua warga Libanon, Sami Farhat dan Amar al-Halabi dijatuhi hukuman in absentia karena mereka telah melarikan diri ke luar negeri.Orang Libanon ketiga yang dijatuhi hukuman adalah Jawdat el-Hakim.
Ketiganya dinyatakan bersalah mengungkapkan informasi sensitif yang membantu serangan Israel selama Perang Libanon Kedua. Para terdakwa ini masih memiliki pilihan untuk menarik ke pengadilan yang lebih tinggi.
Pengadilan militer Libanon baru-baru ini menjatuhi hukuman kepada empat warga Libanon lainnya dengan hukuman mati karena pelanggaran serupa, sementara itu masih banyak tersangka lain yang saat ini sedang dituntut.
Al-Hakim telah mengakui bekerja sama dengan Israel antara tahun 1999 hingga 2009. Tugasnya adalah untuk mentransfer sejumlah besar uang dan aparatus transmisi untuk agen lainnya yang diduga bekerja untuk Israel. Beberapa laporan mengatakan ia telah menjalani pelatihan di Israel.(fq/ynet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar