Wow kabar yang dinanti-nantikan telah tiba. Ada kabar gembira bagi para tenaga honorer di Indonesia. Karena, tahun ini pemerintah akan segera mengangkat 72.000 tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 56 tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer yang baru saja ditandatangani presiden.
Deputi SDM dan Aparatur Kementerian Pendyagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Ramli Effendi Naibaho mengatakan, dari hasil evaluasi awal, ada sekira 920.000 tenaga honorer. Di dalamnya, ada sekira 152.000 tenaga honorer Kategori 1 (K1) yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS karena dibiayai oleh APBN dan APBD.
Namun tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan verifikasi ulang. Hasilnya, didapatkan 72.000 tenaga honorer.
"Masalahnya, meskipun sudah ada angka akhir 72.000, tapi masih ada masyarakat atau lembaga yang mengadukan bahwa data tersebut tidak valid. Sedikitnya ada 365 pengaduan yang menyatakan banyak nama yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan," ujar Ramli kepada wartawan di Gedung Kemenpan dan RB, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Ditambahkan dia, meskipun sudah ada kuota 72.000 tenaga honorer K1 yang akan diangkat dan juga PP 56/2012 sudah ditandatangani oleh presiden, namun Kemenpan dan RB masih belum mampu menentukan kapan pengangkatan tenaga honorer ini akan diresmikan.
"Kami masih verifikasi lagi. Harapan kami, data 72.000 orang ini tidak bertambah, syukur-syukur malah berkurang. Namun kami tegaskan, tahun ini honorer K1 akan kami angkat," terangnya.
Masih kata Ramli, proses pengangkatan tenaga honorer ini juga terkendala adanya 297 daerah yang anggaran belanja pegawai diatas 50 %. Dia menjelaskan, setelah verifikasi data ini sudah valid, maka akan ada lagi seleksi dokumen.
Jika ada ketidakcocokan antara dokumen dan data di lapangan, maka pengangkatan mereka akan dibatalkan dengan payung hukum yang tengah disiapkan. Begitupun tenaga honorer yang sudah diangkat, apabila diketahui melakukan kecurangan maka pangkatnya akan segera dicopot dan berkasnya akan dilimpahkan ke kepolisian.
"Semua pihak harus memaklum dengan keterlambatan pengangkatan tenaga honorer ini. Pasalnya, meskipun PP sudah keluar dan dulu ditargetkan April sudah selesai pendataan, namun masih banyak daerah yang belum rampung mendata karena masalah geografis. Maka dari itu, menteri pun mengirim surat bagi daerah yang terkendala geografis maka diberikan kesempatan hingga akhir Mei," ungkapnya.
Dalam perkembangannya, sambung dia, pemerintah melakukan pengangkatan terlebih dulu kepada daerah yang sudah rampung pendataanya dan meninggalkan daerah lain ataupun tetap menunggu semua pendataan di daerah rampung dulu, baru proses pengangkatan tenaga honorer dapat dilaksanakan. (san)
2 komentar:
Kapan seleksi CPNS untuk umum, kan kasihan dah lulus ga ada formasi. kalau yang masih muda mungkin ga begitu masalah dengan usia, tapi kalau yang dah limit usianya gimana?
Nah begitu infonya, kan menyenangkan gituuuuu....
Posting Komentar