Saya baru saja mendapatkan blangko pendaftaran sertifikasi guru tahun 2012 dari dinas pendidikan. Memang hingga saat ini saya belum sertifikasi. Menurut informasi dari online di alamat sergur.pusbangprodik.org memang saya termasuk Daftar Bakal Calon Peserta Sertifikasi Guru 2012.
Ada hal yang berbeda mengenai pola sertifikasi tahun 2012 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perbedaanya pada perekrutan. Mulai Tahun 2012 setiap guru yang akan mengikuti PLPG sertifikasi harus mengikuti ujian kompetensi awal secara online. Apabila lulus maka berhak untuk mengikuti PLPG, jika tidak lulus maka menunggu kesempatan tahun berikutnya.
Secara ringkas untuk sertifikasi guru (mulai) tahun 2012 sebagai berikut:
a. Pola PSPL
Yaitu Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung dengan persyaratan
1) S-2 atau S-3 dan golongan IV/b
2) S-3
b. Portofolio
1) Penyusunan Portofolio
2) Jika memenuhi syarat kelulusan mendapat Sertifikasi Pendidik
3) Jika tidak memenuhi syarat kelulusan maka mengikuti PLPG
c. PLPG
1) Mengikuti Uji Kompetensi Awal
2) Jika tidak lulus Uji Komptensi Awal maka tidak bisa mengikuti PLPG untuk tahun ini.
3) Jika lulus Uji Kompentei Awal mengikuti PLPG dan mengikuti Uji Komptensi Akhir
4) Jika tidak lulus Uji Komptensi Akhir, maka mengulang satu kali untuk mengikuti Uji Kompetensi Akhir.
5) Jika Lulus Uji Komptensi Akhir maka berhak mendapat Sertifikasi Pendidik.
Apakah pola sertifikasi guru semakin dipersulit?
Bagi yang merasa dipersulit mungkin jawabannya “Iya semakin dipersulit saja”, bagi yang pola pikirnya untuk meningkatkan kompetensi sebagai guru yang profesional mungkin jawabannya “Tidak juga, karena hal tersebut sebagai ujian untuk meningkatkan kompetensi”, dan bagi yang meyakini kepada-Nya, bahwa manusia pasti dan akan selalu diuji sesuai dengan kemampuannya.
Semoga para guru yang belum atau akan di sertifikasi pada tahun 2012, dapat mempersiapkan diri mulai sekarang agar dapat menempuh dan menyelesaikan “semua ujian” yang akan dihadapi.
Read more: http://ibnufajar75.blogspot.com/2011/12/sertifikasi-guru-2012-ada-uji.html#ixzz1i7VJawqm
Ada hal yang berbeda mengenai pola sertifikasi tahun 2012 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perbedaanya pada perekrutan. Mulai Tahun 2012 setiap guru yang akan mengikuti PLPG sertifikasi harus mengikuti ujian kompetensi awal secara online. Apabila lulus maka berhak untuk mengikuti PLPG, jika tidak lulus maka menunggu kesempatan tahun berikutnya.
Secara ringkas untuk sertifikasi guru (mulai) tahun 2012 sebagai berikut:
a. Pola PSPL
Yaitu Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung dengan persyaratan
1) S-2 atau S-3 dan golongan IV/b
2) S-3
b. Portofolio
1) Penyusunan Portofolio
2) Jika memenuhi syarat kelulusan mendapat Sertifikasi Pendidik
3) Jika tidak memenuhi syarat kelulusan maka mengikuti PLPG
c. PLPG
1) Mengikuti Uji Kompetensi Awal
2) Jika tidak lulus Uji Komptensi Awal maka tidak bisa mengikuti PLPG untuk tahun ini.
3) Jika lulus Uji Kompentei Awal mengikuti PLPG dan mengikuti Uji Komptensi Akhir
4) Jika tidak lulus Uji Komptensi Akhir, maka mengulang satu kali untuk mengikuti Uji Kompetensi Akhir.
5) Jika Lulus Uji Komptensi Akhir maka berhak mendapat Sertifikasi Pendidik.
Apakah pola sertifikasi guru semakin dipersulit?
Bagi yang merasa dipersulit mungkin jawabannya “Iya semakin dipersulit saja”, bagi yang pola pikirnya untuk meningkatkan kompetensi sebagai guru yang profesional mungkin jawabannya “Tidak juga, karena hal tersebut sebagai ujian untuk meningkatkan kompetensi”, dan bagi yang meyakini kepada-Nya, bahwa manusia pasti dan akan selalu diuji sesuai dengan kemampuannya.
Semoga para guru yang belum atau akan di sertifikasi pada tahun 2012, dapat mempersiapkan diri mulai sekarang agar dapat menempuh dan menyelesaikan “semua ujian” yang akan dihadapi.
Read more: http://ibnufajar75.blogspot.com/2011/12/sertifikasi-guru-2012-ada-uji.html#ixzz1i7VJawqm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar