Moratorium CPNS Akibatkan Purbalingga Kekurangan Pegawai
PURBALINGGA – Program moratorium atau penghentian pengadaan pegawai negeri sipil (PNS) yang diterapkan pemerintah pusat mengakibatkan Kabupaten Purbalingga kekurangan pegawai. Apalagi pada tahun 2010, pemkab Purbalingga tidak melaksanakan perekrutan pegawai baru karena pertimbangan minimnya anggaran APBD yang dimiliki. Hingga akhir 2011 ini, Purbalingga tercatat kekurangan pegawai baru sebanyak 1.890 orang.
Penerimaan pegawai terakhir dilakukan tahun 2009. Kemudian pada tahun 2010, karena mempertimbangkan minimnya anggaran, daerah yang baru saja merayakan hari jadi ke-181, mengusulkan tidak melaksanakan pengangkatan pegawai baru. Akibatnya pada awal 2011, Purbalingga kekurangan 1.444 PNS. “Kemudian kami ancang-ancang pengadaan pegawai pada 2011. Namun ternyata kemudian turun program moratorium. Sehingga berdasarkan pendataan ulang yang dilakukan BKD, akhir tahun ini kita kekurangan 1.890 pegawai,” kata Bupati Purbalingga Drs H Heru Sudjatmoko M.Si saat menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Oproom Graha Adiguna, Selasa (20/12).
Kunjungan kerja Komisi A, dipimpin oleh Bambang Haryanto, anggota komisi A asal daerah pemilihan 7. Kedatangan 10 orang wakil rakyat dari “gedung berlian”, untuk mengetahui kondisi kepegawaian di Purbalingga terkait adanya program moratorium pengangkatan pegawai. Termasuk antisipasi dan persiapan pelaksanaanya oleh Pemkab Purbalingga.
Dikatakan Bupati, untuk mengatasi kekurangan pegawai, pemkab menerapkan kebijakan memaksimalkan penggunaan perangkat teknologi komputer agar bisa dimanfaatkan lebih baik. Sekaligus memaksimalkan potensi pegawai yang dimiliki. Dengan adanya komputerisasi dan peningkatan kinerja pegawai, lanjut Bupati, diharapkan dapat meminimalkan dampak kekurangan pegawai di tiap SKPD.
“Terus terang, kami tidak berani menerima honorer baru satupun karena memang ketentuan dari pusat seperti itu. Yang bisa kami lakukan hanya memaksimalkan pegawai termasuk para honorer yang sudah ada,” katanya.
Data yang dimiliki Badan Kepegawaian Daerah (BKD), berdasar usulan formasi yang disusun awal tahun 2011, jumlah PNS dan kekurangan PNS di kabupaten purbalingga sebanyak 1.444 orang. Rinciannya, bezzetting atau kekuatan PNS yang ada sejumlah 10.218, sedangkan kebutuhan atau formasi PNS mencapai 11.662. Sehingga awal 2011 Purbalingga kekurangan pegawai baru/cpns 1.444 orang.
Sementara itu pada akhir 2011, kekurangan pegawai menjadi bertambah. Kondisi per Desember 2011, bezzetting sebanyak 9.920 dan kebutuhan/formasi pns mencapai 11.810 orang. Alias kekurangan pegawai baru/cpns sebanyak 1.890 orang.
“Jumlah tenaga honorer yang ada di Purbalingga hingga saat ini berjumlah 719 orang. Mereka ini terdiri dari honorer kategori I sebanyak 239 orang dan kategori II 480 orang. Mereka tetap kami usulkan untuk dapat diangkat PNS,” kata Plt Sekda Imam Subijakto S.Sos M.Si.
Sumber: http://kotaperwira.com/moratorium-cpns-akibatkan-purbalingga-kekurangan-pegawai#ixzz1hJN6ApXu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar