Diklat Asessor Penilaian Kinerja Guru (PKG)
bagi Kepala Sekolah Se-Karangmoncol
Pembaca yang budiman Kelompok Kerja Kepala Sekolah Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah pada hari ini selasa 20 Desember sampai dengan Kamis 22 Desember 2011 mengadakan Diklat Asesor Penilaian Kinerja Guru bagi Kepala Sekolah di lingkungan UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Karangmoncol. Adapun pelaksanaannya diikuti oleh 23 kepala sekolah dari kecamatan Karangmoncol. Sedangkan Trainer adalah dari tim Kabupaten.
Penilaian kinerja guru dilakukan di sekolah oleh Kepala Sekolah. Apabila Kepala Sekolah tidak dapat melaksanakan sendiri (misalnya karena jumlah guru yang dinilai terlalu banyak), maka Kepala Sekolah dapat menunjuk Guru Pembina atau Koordinator PKB sebagai penilai. Penilaian kinerja Kepala Sekolah dilakukan oleh Pengawas. Untuk menjamin mutu pelaksanaan penilaian kinerja guru (PK Guru) agar sesuai tujuan, maka penilai harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu sebelum melaksanakan penilaian kinerja guru, Kepala Sekolah harus mengikuti pelatihan PK Guru.
Sehubungan dengan tujuan tersebut Kelompok Kerja Kepala Sekolah Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah berpartisipasi langsung untuk mengikuti pelatihan PK Guru bagi Kepala Sekolah di KKKS tersebut.
Tujuan dari diklat adalah pembinaan dan pengembangan profesi serta karir kepala sekolah di kelompok kerja sebagai berikut :
- Meningkatkan aktivitas kelompok kerja terkait dengan upaya pembinaan dan pengembangan profesi dan karir kepala sekolah;
- Menjaga dan meningkatkan kompetensi dan profesionalitas kepala sekolah dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya PK Guru bagi kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja;
- Mempersiapkan penilai PK Guru melalui kegiatan pelatihan Penilaian Kinerja Guru;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar