UKA (Uji Kompetensi Awal) calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 merupakan hal baru dalam pelaksanaan sertifikasi guru. Selama ini peserta langsung mengikuti PLPG. Dari 300.000 calon peserta seluruh Indonesia nantinya diambil 250.000 yang lolos mengikuti PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru). Peserta nanti setelah lulus menerima sertifikat sebagai syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi. Tunjangan sertifikasi sebesar 1 kali gaji pokok.
Selama ini masih banyak pro dan kontra dengan adanya UKA tersebut. Dengan adanya UKA dapat dilihat sejauh mana kesiapan guru yang akan mengikuti PLPG. Pada awalnya untuk memperoleh sertifikat cukup dengan mengumpulkan portofolio, bagi yang tidak mencukupi nilai portofolionya langsung mengikuti PLPG.
Selamat menempuh bagi yang akan melaksanakan UKA semoga dapat mengerjakan soal-soal dengan baik dan tentunya lulus dan mendapatkan sertifikat pendidik.
1 komentar:
Sertifikasi membuat guru-guru tambah pusing, tapi nanti setelah dapat sertifikat tinggal petik hasilnya......
Posting Komentar