Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi hari ini meninjau depo air minum isi ulang ke wilayah Bekasi Timur. Ditemani Dirjen Standarisasi Perlindungan Konsumen (SPK) Nus Nuzulia Ishak, Bayu menyatakan dengan tegas air minum isi ulang belum aman untuk dikonsumsi langsung.
"Saya berpesan untuk masyarakat Jabodetabek sampai sementara waktu, air minum yang dibeli isi ulang harus dimasak dulu jadi tidak langsung diminum," tegas Bayu saat mengunjungi sebuah depo air minum di Jalan Raya Pondok Hijau Permai Blok E I Rawabambu Kel. Pengasinan, Bekasi Timur, Kamis (25/7/2013).
Menurutnya, dari 80 sampel yang diambil dari 80 depo air minum isi ulang di Jabodetabek, 40% tidak memenuhi syarat kesehatan yang diwajibkan. Artinya sekitar 32 depo air minum isi ulang masih bermasalah.
"Kita sudah melakukan pengujian di Bekasi, Bogor, Tangerang dan Jakarta jumlahnya 80 sampel 80 lokasi, ternyata 40% diantaranya tidak memenuhi persyaratan untuk uji mikrobiologi. Termasuk bahaya ini ada E coli dan bakteri lainnya. 40% tidak memenuhi standar untuk diminum langsung airnya. Kalau dipecah, Bekasi 50%, Tangerang 30%, Bogor 30%, Jakarta 50%," imbuh Bayu.
Kementerian Perdagangan belum akan memberikan sanksi terhadap para pengusaha air minum isi ulang. Tahap pertama, Kemendag baru melakukan pembinaan namun sanksi masih dikaji.
"Amannya kami mengimbau kalau membeli isi ulang airnya dimasak biar aman biar tidak timbul diare. Proses sterilisasi harus setara makanan. Lebih dari 3.000 depo yang melakukan kegiatan semacam ini. Kita tidak mengenakan hukuman tetapi kita bina dan monitoring dulu," kata Bayu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar